Memahami Hakikat Gibah Sekali Lagi

Memahami Hakikat Gibah Sekali Lagi

Scrolling timeline, dan kamu menemukan video seseorang yang tertangkap berbuat maksiat. Komentar penuh amarah, ribuan share, caption bertaburkan ayat. Kamu ikut marah — dan tanpa sadar, kamu baru saja memakan daging saudaramu sendiri. Di era media sosial sekarang ini, informasi sangat mudah diterima dan disebarkan. Ratusan potongan informasi dari dunia sekitar kita bisa kita dapatkan dengan mudah hanya dengan memandangi sebuah kotak kecil bernama smartphone. Fitur seperti like, komentar, dan bagikan semakin memudahkan penyebaran informasi ke khalayak umum.

Inilah paradoks era media sosial: semakin mudah informasi sampai ke tangan kita, semakin jarang kita berhenti untuk bertanya. Satu ketukan jari sudah cukup untuk menyebarkan aib seseorang ke ribuan orang, tapi tidak ada satu pun fitur yang memaksa kita untuk memverifikasi dulu — apalagi untuk bersikap skeptis ketika yang dibagikan adalah keburukan orang lain. Sikap untuk berhenti dan memverifikasi ini sebenarnya sejalan dengan ruh Al-Qur’an:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu. Al-Ḥujurāt [49]:6

Yang perlu kita pahami adalah keperluan untuk memverifikasi berita tidak berlaku untuk semua berita yang sampai ke telinga kita, ia hanya terbatas pada berita yang tidak mengandung pembicaraan terhadap citra buruk orang lain. Karena, dalam satu ayat lain di Surah Al-Ḥujurāt, Allah melarang kita untuk mencari tahu kebenaran tentang citra buruk orang lain:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ  اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Al-Ḥujurāt [49]:12[1]

Yang menarik dari ayat ini adalah tiga larangan yang dirangkai berurutan mulai dari prasangka buruk terhadap orang lain, mencari tahu kebenaran prasangka kita dan kemudian membicarakan keburukan yang telah terbukti benar. Hal ini sangat menggambarkan satu rangkaian kerja yang akrab kita jumpai setiap hari di media sosial: mulai dari prasangka terhadap sebuah postingan, lanjut dengan mencari tahu kebenarannya, dan berakhir dengan menyebarkannya lewat komentar, share, atau sekadar like. Setiap langkah dalam rangkaian itu, menurut ayat di atas, adalah dosa.

Tulisan ini akan menelusuri rangkaian tersebut satu per satu — apa sebenarnya yang dimaksud dengan gibah, kenapa kita begitu mudah terjerat di dalamnya, dan bagaimana media sosial telah memperluas medannya hingga ke ruang-ruang yang dulu tidak pernah terbayangkan. Imam Al-Ghazālī mengingatkan: orang yang tidak mengetahui hakikat sebuah keburukan, kemungkinan besar akan terjerumus ke dalamnya. Maka, memahami gibah bukan hanya wawasan semata, ia adalah bagian dari takwa itu sendiri.

Apa itu Gibah?

Imam Al-Ghazālī mendefinisikan gibah sebagai: “Membicarakan temanmu dengan kata-kata yang tidak disukai olehnya”. Beliau lalu memperinci bahwa “kata-kata yang tidak disukai” itu bisa menyangkut apa saja — fisiknya, nasabnya, sifatnya, perbuatannya, ucapannya, pakaiannya, rumahnya, kendaraannya, bahkan agamanya.[2] Imam Al-Ghazālī tidak meninggalkan ruang sedikit pun dalam definisi yang ia ungkapkan — bila kata-kata itu tidak enak didengar oleh pribadi yang dibicarakan maka itu termasuk gibah yang diharamkan.

Definisi ini sejalan dengan Hadis Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Apakah kalian tahu gibah itu apa?” Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau menjelaskan: “Kamu membicarakan saudaramu dengan kata-kata yang tidak ia sukai.” Ada yang bertanya: “Bagaimana kalau memang fakta?” Nabi menjawab: “Kalau memang fakta, maka kamu telah meng-gibahi-nya. Kalau tidak benar, maka kamu telah memfitnahnya.” [HR. Muslim, no. 2589]

Pertanyaan sahabat itu — “Bagaimana kalau memang fakta?” — adalah pertanyaan yang juga hidup di kepala kita hari ini. Bukankah kalau sesuai fakta, ia bukan fitnah? Bukankah membicarakan kesalahan yang memang dilakukan tidak seharusnya berdosa? Nabi ﷺ menutup celah ini dengan rapat: kalau benar, namanya gibah; kalau tidak benar, namanya buhtān (fitnah). Bukan salah satu yang dilarang melainkan keduanya. Justru di sinilah letak kehati-hatian Islam: fakta bukan tiket bebas untuk mengungkap aib seseorang. Argumen “tapi kan dia memang begitu” tidak menggugurkan satu pun ayat tentang gibah.

Lalu sejauh mana cakupan “membicarakan” itu? Imam Al-Ghazālī mengingatkan bahwa gibah tidak terbatas pada apa yang keluar dari mulut. Tulisan termasuk gibah. Isyarat termasuk gibah. Maka di era kita sekarang, daftarnya bertambah panjang: video yang kita unggah, foto yang kita beri keterangan menusuk, voice note yang kita teruskan, bahkan meme yang kita buat — semua bisa masuk ke dalam definisi yang sama, selama isinya adalah keburukan seseorang yang tidak ia sukai untuk disebarkan.

Yang lebih mengejutkan, bukan hanya pelaku yang menanggung dosanya. Orang yang mendengarkan pun ikut terlibat, karena keberadaan pendengar adalah bahan bakar bagi pengucap — semakin antusias yang mendengar, semakin bersemangat yang berbicara. Logika yang sama persis berlaku di media sosial: setiap like adalah anggukan yang mendorong, setiap share adalah pengeras suara, setiap komentar setuju adalah persetujuan diam-diam atas dosa yang sedang berlangsung. Dalam ekonomi perhatian online, pendengar bukan penonton pasif, ia adalah investor yang menanam modal dosanya sendiri.

Kalau cakupannya seluas ini, sampai sekadar like pun terhitung, lalu bagaimana dengan kita yang sudah terlanjur? Untungnya, Islam tidak meninggalkan kita tanpa jalan keluar. Satu-satunya cara membersihkan diri ketika sudah terlanjur mendengar gibah adalah dengan mengingkarinya, baik dengan hati, lisan, atau perbuatan. Di media sosial, mengingkari punya bentuknya sendiri: kolom komentar untuk menyuarakan ketidaksetujuan, dan tombol report untuk menarik postingan dari peredaran. Dua tombol kecil yang sering kita anggap sepele, padahal di sanalah pengingkaran kita tercatat.

Alasan Kita Senang Menggibah

Definisinya sudah jelas, larangannya sudah tegas. Tapi kalau memang setegas itu, kenapa sih kita tetap suka gibah? Kenapa gibah begitu menarik bagi percakapan kita sehingga kita terlarut di dalamnya? Gak cuman orang awam, para penuntut ilmu dan orang yang rajin ibadah pun tidak lepas dari keseruan gibah? Apalagi di era media sosial, dimana informasi tentang keburukan orang lain datang tanpa kita minta — dan dari bagian sebelumnya, kita sudah tahu bahwa sekadar menyukai postingan pun termasuk gibah.

Imam Al-Ghazālī rupanya sudah memetakan hal ini berabad-abad sebelum media sosial ada. Beliau membagi pendorong gibah menjadi dua kelompok: faktor-faktor yang menjerat orang awam, dan faktor-faktor yang justru mengintai orang saleh. Pembagian ini menarik bukan karena daftarnya lengkap, tapi karena ia menunjukkan bahwa gibah punya dua pintu masuk yang berbeda — dan keduanya sama-sama sering kita lewati tanpa sadar.[3]

Bagi orang awam, daya tarik gibah biasanya bersumber dari salah satu dari enam hal berikut:

  1. Membuat lega hati yang sedang marah, ketika kita dongkol pada seseorang, menyebarkan kesalahannya menjadi semacam pelampiasan. Hati terasa lebih ringan ketika orang lain ikut tahu betapa buruknya orang itu, terutama jika mereka setuju bahwa kita lebih baik darinya. Di kolom komentar, pelampiasan ini punya bentuknya sendiri: balasan emosional yang panjangnya tidak proporsional dengan postingan yang sebenarnya.
  2. Solidaritas, Kalau temen-temen lagi ngegibah, masa kita langsung pergi? Gaenak dong sama mereka. Kalau kita ingkar, malah dianggap nyebelin; kalau kita ga marah saat mereka marah, dibilang gak solid. Di sinilah pergaulan menentukan pahala dan dosa kita, dan di media sosial, tekanan ini jauh lebih halus karena tidak ada kontak mata yang bisa membuat kita malu.
  3. Menunjukkan kelebihan diri, jika kita merasa buruk, salah satu cara membuat diri kita terasa lebih baik adalah dengan menyebutkan keburukan orang lain. Ini mungkin yang paling berbahaya. Karena selain melakukan dosa gibah, di waktu yang sama ia berlaku sombong dan menganggap dirinya lebih baik dari orang lain. Dua hal ini sangat jelas larangannya di dalam Al-Qur’an.
  4. Kedengkian, kalau kita iri dengan orang lain, tentu hati kita merasa puas jika kita menyebutkan kesalahan-kesalahannya, agar diri kita merasa lebih baik.
  5. Bercanda, meski bercanda, gibah tetap memiliki hukum yang sama. Di grup chat, kita sering menjadikan keburukan seseorang sebagai bahan lelucon. Meme, voice note imitasi, video parodi, semua terasa enteng dilakukan, tapi hukum gibahnya tetap sama.
  6. Merendahkan orang lain, berbeda dengan poin nomor tiga yang didorong perasaan internal, merendahkan orang lain lebih tentang citra, ingin orang-orang di sekitar kita melihat bahwa kita lebih baik dari dia. Kalau kita ingin orang lain tahu bahwa kita lebih baik dari seseorang, maka salah satu cara untuk memperjelasnya adalah dengan menyebutkan keburukannya.

Kalau enam pintu di atas terlihat akrab, kabar buruknya: masih ada tiga pintu lagi, dan ketiganya lebih sulit dilihat sebagai pintu masuk dosa karena dibungkus dengan ayat, hadis, dan semangat keagamaan. Inilah yang ingin aku sampaikan sebagai inti tulisan ini: orang saleh pun tidak kebal dari gibah. Bahkan, dalih merekalah yang paling berbahaya, justru karena terlihat paling tidak seperti dosa.

  1. Melawan kemungkaran, kelihatannya bagus. Menyebarkan keburukan orang lain dengan dalih melawan kemungkaran. Biasanya diberi caption-caption berbau agama berikut teks-teksnya. Sayangnya, tipu daya setan lebih pintar dari cara dia memahami agama. Dalam kaidah usul fikih, sangat terkenal ungkapan “الضَّرَرُ لاَ يُزَالُ بالضَّرَرِ”, yang artinya “Kemungkaran tidak boleh dihilangkan dengan kemungkaran lainnya.” Kalau kita ingin membasmi maksiat, jangan dengan cara menggibah di media sosial. Keduanya sama-sama munkar, memang apa yang menjadikan kemungkaranmu menggibah itu lebih baik dan berhak ditoleransi daripada kemungkaran dia yang sedang kamu bicarakan?
  2. Kasih sayang, sangat masyhur bagi kami bacaan-bacaan tentang bagaimana ulama kita itu sangat sayang kepada umat Nabi Muhammad ﷺ. Tidak salah jika kita mengikuti beliau semua sebagai bentuk kita mengikuti Nabi ﷺ, tapi jangan cuman satu sisi dong yang diikuti, sisi lainnya — yaitu beliau-beliau tidak menggibah — juga harus diikuti.
  3. Marah karena kemarahan Allah, salah satu yang diajarkan kepada kita adalah mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Dengan caption penuh amarah, sebagian orang saleh kalangan kita membagikan video aib seseorang. Dalihnya jelas “Saya marah! Ini adalah hal yang dilarang Allah.” Tapi, pertanyaan yang harus kita jawab adalah: apakah kemarahan itu konsisten? Kalau kita marah pada satu hal yang Allah larang (maksiat), tapi tenang-tenang saja melakukan hal lain yang Allah larang (gibah), maka kemarahan itu sebenarnya bukan karena Allah. Ia hanyalah “pamrih halus”[4] yang dibungkus dengan nama Allah.

Dari semua faktor di atas, baik yang dimiliki orang awam maupun orang saleh, ada satu benang merah: gibah tidak pernah terasa seperti dosa. Ia datang dalam bentuk candaan ringan, solidaritas pertemanan, bahkan semangat keagamaan. Tapi, justru di situlah letak bahayanya, dosa yang menyenangkan adalah dosa yang paling sulit dikenali, dan yang paling mudah diulang. Kalau terus-menerus dilakukan, ia tidak lagi menjadi dosa kecil.

Di era media sosial, akumulasi itu terjadi dengan kecepatan yang belum pernah terbayangkan oleh para ulama klasik. Satu ketukan jari menyebarkan gibah ke ribuan orang dalam hitungan detik, dan tombol “share” tidak pernah bertanya berapa kali kita sudah menekannya hari ini. Ketika gibah berubah menjadi tontonan publik, viral, ramai, dan dirayakan, maka kita masuk ke wilayah baru yang punya logika dan dinamikanya sendiri.

Keviralan dan Dinamika Bersosial

Kalau di subjudul sebelumnya kita bicara tentang motivasi pribadi, sekarang kita perlu bicara tentang sesuatu yang lebih besar: dinamika sosial yang membuat gibah menjadi tontonan massal. Karena di era media sosial, gibah jarang berdiri sendiri. Ia hidup di dalam ekosistem yang punya logikanya sendiri yaitu logika viralitas, dimana sebuah postingan menjadi “benar” karena banyak yang menyetujuinya, dan menjadi “wajib disebarkan” karena banyak yang sudah menyebarkannya.

Di tengah dinamika seperti ini, Al-Qur’an memberi peringatan yang menusuk:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu. Al-Ḥujurāt [49]:6[5]

Ayat ini turun di tengah peradaban yang berita penyebarannya jauh lebih lambat daripada hari ini. Tapi prinsipnya melampaui zaman: sebuah berita tidak berhak disebarkan hanya karena ia menarik untuk disebarkan. Dan jika 14 abad lalu sebuah berita bisa “mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan”, bayangkan apa yang bisa dilakukan oleh satu thread viral di hari ini.

Cacat logika di balik viral

Kemasyhuran sebuah postingan tidak serta merta menjadikan makna gibah itu hilang. Seribu like tidak mengubah gibah menjadi amar makruf, ia tetap gibah, hanya saja dengan penonton yang lebih banyak. Cacat logika seperti ini sudah menjadi parasit yang menempel di cara berpikir orang yang bermedia sosial: seolah-olah kebenaran diukur melalui banyak atau tidaknya yang menyetujui. Padahal, dalam Islam, kebenaran tidak ditentukan oleh mayoritas klik, tetapi oleh kesesuaiannya dengan apa yang ditetapkan Al-Qur’an.

Yang lebih mengkhawatirkan, viralitas tidak hanya mendistorsi cara kita menilai kebenaran — ia juga mendistorsi cara kita menyampaikan kebenaran. Ketika sebuah postingan viral dengan caption yang dibalut ayat dan kesakralan, pembaca masuk ke dalam suasana keagamaan yang sudah dibentuk sebelumnya. Komentar-komentar pertama menjadi tolok ukur; ribuan komentar setelahnya cenderung mengikuti pola yang sama. Yang berani berbeda — yang misalnya mengingatkan bahwa cara penyampaiannya bermasalah — biasanya dihujani dengan respons sinis, dianggap “membela kemaksiatan”, atau bahkan dicap “tolol”.

Di sinilah ironinya menjadi lengkap: kita merendahkan orang yang mengingatkan tentang adab, sementara kita sendiri sedang melanggar adab yang lebih dasar.

Pelajaran dari khalifah

Perilaku menolol-nololkan ini mengingatkanku pada kisah Khalifah Harun ar-Rasyid yang berkata: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang yang lebih baik darimu untuk berbicara dengan lemah lembut kepada orang yang tidak lebih buruk dariku.” Nabi Musa diperintahkan oleh Allah untuk berkata dengan lembut ketika hendak menasihati Firaun. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak lebih baik dari Nabi Musa malah menggunakan kata cacian untuk menasihati orang yang tidak lebih buruk dari Firaun?

“No Viral, No Justice” — dan apa yang Islam tawarkan

Saya paham daya tarik istilah “No Viral, No Justice“. Ia muncul dari pengalaman pahit yang nyata: institusi yang lambat, keadilan yang baru bergerak ketika kasus jadi ramai, korban yang baru didengar setelah suaranya digandakan ribuan akun. Frustrasi itu sah. Tapi, sebagai seorang muslim terpelajar — apalagi pelajar Al-Azhar, tempatku menimba ilmu — kita perlu merenung sekali lagi: “Apakah karena institusi sering gagal, lalu kita boleh meninggalkan adab yang ditetapkan Al-Qur’an?

Memang ada kondisi-kondisi tertentu dimana mengungkap keburukan seseorang dibolehkan dalam Islam, dan kondisi-kondisi itu akan kita bahas di subjudul berikutnya. Tapi bahkan dalam kondisi-kondisi yang dibolehkan itu, ranahnya bukan ribuan orang asing di internet. Ini sesuai dengan ruh ajaran Al-Qur’an:

وَاِذَا جَاۤءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَمْنِ اَوِ الْخَوْفِ اَذَاعُوْا بِهٖ ۗ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا

Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan (kemenangan) atau ketakutan (kekalahan), mereka menyebarluaskannya. Padahal, seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ululamri (pemegang kekuasaan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan ululamri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah engkau mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu). An-Nisā’  [4]:83[6]

Ayat ini menamai dengan presisi apa yang kita lakukan setiap hari di media sosial: menyebarluaskan berita yang seharusnya diteruskan kepada pihak berwenang. Al-Qur’an tidak melarang penyelesaian, tetapi ia mengarahkannya ke saluran yang tepat. Dan tidak ada di mana pun dalam Al-Qur’an atau Sunnah yang menjadikan “viral” sebagai saluran yang sah untuk menegakkan keadilan.

Mungkin itu terdengar tidak praktis. Mungkin pelapor lewat saluran resmi memang sering tidak ditanggapi. Tapi di antara dua pilihan, antara meninggalkan sebagian keadilan atau meninggalkan sebagian adab, Islam mengajarkan kita untuk tidak buru-buru memilih opsi yang melanggar perintah Al-Qur’an, hanya karena opsi yang sesuai Al-Qur’an terasa lambat.

Yang Terlewatkan

Di tengah semua perdebatan tentang apakah suatu postingan layak disebar atau tidak, ada satu langkah yang hampir selalu kita lewati tanpa menyadari bahwa ia juga punya hukum tersendiri: langkah memverifikasinya.

Mari berpikir pelan-pelan. Ketika sebuah postingan tentang keburukan seseorang muncul di linimasa, secara naluri kita ingin tahu: ini benar atau tidak? Kita pun mulai scrolling kolom komentar, mencari klarifikasi di akun lain, mungkin membuka thread panjang yang membongkar duduk perkaranya. Kita merasa sedang melakukan sesuatu yang baik — bukankah memastikan kebenaran itu kewajiban?

Tapi di sinilah ironinya: dalam ayat yang sama dengan larangan gibah, Al-Qur’an juga melarang tajassus — mencari-cari aib orang lain.

وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا

Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Al-Ḥujurāt [49]:12

Perlu segera diperjelas: yang dilarang di sini bukan verifikasi secara umum. Memastikan kebenaran berita politik, klaim ilmiah, atau fakta sejarah jelas dianjurkan oleh Islam. Yang dilarang adalah menggali aib personal seseorang — entah motivasinya untuk membenarkan amarah kita, mendukung keputusan kita untuk ikut menyebarkan, atau sekadar untuk memuaskan rasa penasaran. Begitu objek pencarian kita adalah aib pribadi, ayat ini langsung berlaku.

Maka dalam menanggapi postingan viral tentang keburukan seseorang, rute logis yang biasanya kita ambil ternyata adalah rute yang dilarang. Kalau kita memvalidasi postingan dengan ikut menyebarkan: itu gibah. Kalau kita ingin tahu dulu apakah postingan itu benar dengan menelusuri aib orang yang dituduh: itu tajassus. Dua-duanya sudah ditandai Al-Qur’an dalam ayat yang sama. Yang tersisa hanyalah rute ketiga yang sering tidak kita lihat sebagai pilihan: tidak melibatkan diri.

Tidak melibatkan diri di sini bukan berarti pasif. Islam mengajarkan dua sikap aktif yang justru lebih sulit dilakukan: pertama, husnuzan — berprasangka baik kepada orang yang dituduh, sebab kita tidak tahu duduk perkara sebenarnya, dan sebab Al-Qur’an menolak kita menjadi hakim atas aib yang tidak kita saksikan langsung. Kedua, mengingkari — bukan mengingkari orang yang dituduh, tapi mengingkari perbuatan menyebarkan aibnya. Di sinilah dua sikap itu bertemu tanpa kontradiksi: kita berbaik sangka kepada subjek postingan, dan menolak cara penyebarannya.

Pengecualian yang justru menegaskan larangan

Lalu apakah Islam menutup semua pintu? Tidak sepenuhnya. Imam Al-Ghazālī mengakui ada enam keadaan dimana mengungkap keburukan seseorang dibolehkan. Tapi yang menarik dari daftar ini bukan kelonggarannya melainkan betapa sempit dan spesifiknya masing-masing pengecualian itu. Sempitnya pengecualian justru menegaskan ketatnya larangan utama:

  1. Orang yang terzalimi, ketika ia menyampaikan kasusnya kepada hakim atau pihak berwenang sebagai jalan untuk mendapatkan haknya. Misalnya, korban penipuan yang melaporkan pelaku ke kepolisian atau pengadilan; ia boleh menyebut nama dan perbuatan si pelaku karena tujuannya adalah pemulihan hak yang sah lewat saluran yang sah.
  2. Menghentikan kemungkaran, ketika kita menyampaikan kemaksiatan seseorang kepada pihak yang punya wewenang menasihati atau menghentikannya. Seperti melaporkan kebiasaan buruk seseorang kepada gurunya, orang tuanya, atau atasannya, agar pihak tersebut bisa membimbing yang bersangkutan. Yang perlu ditekankan: kebolehan ini terbatas pada penyampaian kepada pihak yang punya kapasitas bertindak — bukan menyampaikannya di pasar, di majelis umum, atau di linimasa.
  3. Konsultasi fatwa, ketika seseorang meminta solusi atas masalah tertentu yang melibatkan pihak lain. Seorang mufti perlu mengetahui detail kejadian agar fatwanya tepat sasaran, terutama dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan hak. Dalam konteks ini, penyebutan keburukan menjadi bagian dari kebutuhan teknis pemberian fatwa.
  4. Memberi peringatan kepada sesama muslim agar tidak terjatuh ke dalam keburukan, seperti memperingatkan calon pembeli tentang penjual yang terbiasa menipu, atau memperingatkan calon menantu tentang riwayat seseorang yang relevan dengan keputusannya. Perlu dibedakan dengan jelas: memberi peringatan kepada orang spesifik yang akan terdampak langsung berbeda dengan menyebarkan keburukan seseorang kepada publik luas atas nama “edukasi umat”.
  5. Identifikasi yang sudah dikenal, jika seseorang sudah dikenal di lingkungannya dengan suatu sifat atau julukan tertentu, misalnya seseorang yang dipanggil “si pincang” oleh komunitasnya, dan ia sendiri tidak keberatan, maka penyebutan itu boleh untuk tujuan identifikasi. Catatan: bila ada cara penyebutan lain yang lebih baik dan tetap jelas merujuk pada orangnya, itu yang sebaiknya dipilih.
  6. Orang yang terang-terangan dalam kemaksiatannya, seperti seseorang yang mengaku gay, lonte, atau suka minum. Catatannya dia memang senang dipanggil dengan nama itu. Tapi, meski begitu, kita tidak boleh menggibahnya dengan kemaksiatan lain yang dilakukannya diam-diam.

Perhatikan baik-baik enam pengecualian ini. Tidak satu pun dari mereka mengizinkan menyebarkan aib seseorang kepada ribuan orang asing. Lima dari enam adalah komunikasi kepada pihak tertentu yang punya kapasitas untuk bertindak— hakim, pihak berwenang, mufti, guru, calon pembeli. Satu sisanya hanya soal identifikasi nama. Tidak ada satu pun yang berbentuk pengumuman publik, apalagi pertunjukan viral.

Maka bagi kita yang hidup di era like dan share, ruangnya tidak hanya sempit, tapi nyaris tidak ada. Setiap kali kita membagikan keburukan seseorang ke kanal yang bisa dilihat orang banyak, beban pembuktiannya ada pada kita: pengecualian mana yang kita pakai, dan apakah betul kanal yang kita pilih adalah kanal yang dibenarkan?

.

Penutup

Gibah bukan sekadar “ngomongin orang”. Ia punya definisi yang luas — mencakup tulisan, like, share, bahkan diam mendengarkan. Ia punya daya tarik yang halus — datang sebagai candaan, solidaritas, bahkan semangat keagamaan. Ia punya kanal yang masif — viralitas yang membuat seribu like terasa seperti seribu pembenaran. Dan ia punya jebakan yang sempurna — bahkan langkah pertama untuk memverifikasinya saja, ternyata, sudah ditandai Al-Qur’an sebagai tajassus.

Maka, lain kali ketika jarimu siap menekan tombol ‘bagikan’ pada postingan yang mengekspos aib seseorang, berhentilah sejenak. Tanyakan: apakah aku sedang melawan kemungkaran, atau sedang memakan daging saudaraku sendiri? Kalau memang ingin melarang kemungkaran, tegurlah langsung. Kalau teguran tidak mempan, sampaikan kepada pihak berwenang, bukan kepada ribuan orang asing di internet.

Marah terhadap kemaksiatan memang ajaran Islam. Tapi menjaga kehormatan sesama muslim juga ajaran Islam. Dan di situlah ujiannya. Ini bukan tentang memilih mana yang lebih mudah, tapi menjalankan keduanya sekaligus. Jangan mengambil satu ajaran dan meninggalkan yang lainnya.

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ

Apakah kamu beriman pada sebagian Kitab dan ingkar pada sebagian (yang lain)?

Pertanyaan itu, hari ini, juga berlaku setiap kali jari kita melayang di atas tombol “bagikan”.


[1] https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/49?from=12&to=12

[2] Al-Ghazālī, Ihyā’ Ulūm ad-Dīn (Jeddah: Dār al-Minhāj, 2023 M), jilid 3, hlm. 247.

[3] Al-Ghazālī, Ihyā’ Ulūm ad-Dīn (Jeddah: Dār al-Minhāj, 2023 M), jilid 3, hlm. 252.

[4] Di dalam tasawuf kita mengenal istilah “Ḥaẓẓ an-nafs”, yaitu kepentingan tersembunyi nafsu yang menyusup ke dalam amal-amal yang secara lahir terlihat baik, ikhlas, atau religius. Inilah bagian dimana nafsu mengambil jatahnya diam-diam dari ibadah, dakwah, atau perbuatan baik kita, sehingga niat yang kita kira murni sebenarnya tercampur dengan kepuasan diri.

[5] https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/49?from=6&to=6

[6] https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/4?from=83&to=83






Khafka.id



Founder

Seorang penulis dalam bidang Islamic Self-Improvement. Sedang menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo. Mulai tertarik dalam kepenulisan sejak duduk di bangku kelas 11 Madrasah Aliyah. Saat itu ditunjuk menjadi pimpinan redaksi majalah Khoum MA Ali Maksum. Pada tahun yang sama menjadi juara dua lomba Sayembara Esai Nasional yang diadakan oleh Alif.id dengan judul "Khilafah di Indonesia, Kenapa Tidak?"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like